|
Setelah mendapatkepastian pencairan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (FBHCHT), Kabupaten Grobogan segera menyusun rencana penggunaan dana tersebut. Terlebih, tahun ini Kabupaten Grobogan mendapat tambahan dana cukai sebesar Rp 800 juta. Total, Grobigan mendapat Rp 5,8 milliar.
Sebanyak, 17 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Grobogan diplot mendapatkan anggaran ratusan juta dari penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) 2009. Dari 17 SKPD, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) mendapat alokasi dana terbesar mencapai Rp 800 juta. “Besarnya alokasi dana ini ditetapkan berdasarkan kebutuhan dan rencana alokasi kegiatan di masing-masing SKPD,” ujar Edhie Sudaryanto, Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Grobogan, Senin (5/10). Disebutkan, pada awalnya Kabupaten Grobogan hanya mendapatkan Rp 5 milliar DBHCHT. Namun setelah adanya perubahan anggaran tahun 2009 ini, Grobogan mendapatkan tambahan dana sebesar Rp 800 juta. “Kepastian adanya tambahan ini menyusul diterbitkannya Peraturan Gubernur Jateng nomor 48 tahun 2009, tentang perubahan atas peraturan DBHCHT” katanya. Alokasi DBHCHT ini, lanjut dia, nantinya akan digunakan untuk kegiatan yang terkait dengan upaya peningkatan hasil tembakau di Kabupaten Grobogan. Kegiatan tersebut diantaranya, peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, sosialisasi ketentuan dibidang cukai. “Selain itu kegiatan pemberantasan barang kena cukai ilegal dan sosialisasi dampak rokok, juga menggunakan dana tersebut,” jelasnya. Disinggung rencana pembangunan smoking area (ruang bebas rokok, Red), mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan itu menyebutkan, jika dana pembuatan smoking area itu telah diplot di empat SKPD, dengan total anggaran Rp 761 juta. Empat SKPD itu masing-masing Bagian Umum Setda (Rp 100 juta), Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu (Rp 49 juta), Dishubinfokom (Rp 49 juta), Dinkes (340 juta) dan RSUD R. Soedjati (Rp 223 juta. Mengingat penggunaan dana ini harus habis hingga akhir tahun ini, pihaknya mendesak masing-masing SKPD segera merelaisasikan kegiatan yang mengguankan anggaran ini. “Terutama pembanguann fisik seperti smoking area, yang perlu dilelang segera dilelang saja. Sebab jika hingga akhir tahun tak teralisasi, praktis dana akan hangus dan harus dikembalikan ke kas daerah,” katanya. (ika)
Alokasi DBHCHT SKPD Besar Dana Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Rp 800 juta Satpol PP Rp 225 juta RSUD R. Soedjati Rp 223 juta Dinas Pendidikan Rp 250 juta Badan Lingkungan Hidup Rp 472 juta Dinas Koperasi dan UMKM Rp 325 juta Disperindagtamben Rp 690 juta Dinkes Rp 600 juta Dishubinfokom Rp 119 juta Disosnakertrans Rp 324 juta Disporabudpar Rp182 juta Kesabnglinmas Rp 50 juta Bappeda Rp 250 juta Badan Peizinan dan Pelayanan Terpadu Rp 49 juta Bagian Umum Rp 150 juta Bagian Perekonomian Rp 117, 7 juta Bagian Hukum Rp 50 juta Sumber: Setda Grobogan
|