|
Semakin bertambahnya jumlah kendaraan di ruas jalan di Purwodadi menyebankan kepadatan semakin meningkat. Terutama di jam sibuk seperi jam tujuh pagi dan sore hari. Untuk itu, diperlukan terobosan dalam penataan arus lalu lintas di tengah kita. Salah satu yang menjadi sorotan adalah jalan protokol R. Supraprto.
Kepadatan arus lalu lintas di jalan R. Surapto Purwodadi semakin meningkat. Dengan semakin banyaknya kendaraan yang melintasi jalan protokol tersibuk di Kota Purwodadi itu, muncul usulan agar jalan yang berada di tengah kota itu dibuat menjadi satu arah saja. Usulan agar jalan R. Suprapto dibuat menjadi satu arah ini dilontarkan Wakil Ketua DPRD Grobogan Wasono Nugroho. Dengan jalan R. Suprapto dibuat satu arah, lanjut dia, kepadatan jalan tengah kota tersebut dapat dikurangi. “Ada baiknya jalan R. Suprapto digunakan untuk kendaran dari arah selatan saja,” ujarnya. Sedangkan untuk jalur kendaraan dari arah utara yang hendak ke bagian selatan kota, lanjt dia, bisa menggunakan Jalan DI Panjaitan hingga Hayam Wuruk dan tembus ke Simpang Lima Purwodadi. “Dengan adanya pengalihan jalur itu, kepadatan kendaraan yang terkonsentrasi di tengah kota dapat dikurangi,” usul politisi asal Partai Golkar itu. Menaggapi susulan itu, Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi (Dishubinfokom) Kabupaten Grobogan Suhadi mengatakan, untuk pengalihan fungsi Jalan R. Suprapto menjadi satu arah dibutuhkan aturan sekelas Perda, atau minimal Perbup yang khusus mengatur pengalihan jalur tersebut. “Hanya saja, jika selamanya dibuat satu jalur, sangat sulit. Mengingat di Purwodadi hanya ada sedikti jalur alternatif,” ujarnya. Usulan satu arah untuk R Suprapto itu, lanjut dia, bisa saja dilakukan pada jam-jam sibuk saja. Seperti misalnya pada pagi dan siang hari saat jalanan dipenuhi kendaraan pelajar dan pegawai kantor. “Sebab puncak kepadatan Jalan R. Supraprto terjadi pada pukul 07.00-08.00, setelah itu arus kembali normal,” terangnya. Hal senada juga diungkapkan Kasatlantas Polres Grobogan AKP Patmo Supriyadi. Untuk menentukan sebuah jalan digunakan untuk satu atau dua arah, dibutuhkan kajian yang intensif terkait volume kendaraan yang lewat. “Perlu diukur dulu berapa intensitas kendaraan yang lewat selama rentan waktu tertentu,” ujarnya. Dicontohkan dia, andai saja dalam satu menit kendaraan yang melitasi jalan R. Suprapto itu mencapai ratusan, bisa jadi jalur tersebut sudah tak layak dibuat untuk dua arah. “Untuk jalan R. Suprapto, mungkin yang perlu ditertibkan adalah parkir kendaraan yang terletak di sebelah timur jalan, agar arus dapat lebih lancar” katanya. (ika) |