Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kabupaten Grobogan

Masyarakat merupakan sekumpulan orang yang mendiami daerah tertentu. Manusia memiliki naluri untuk selalu bersama dan berkumpul dengan sesamanya. Dalam perkembangannya muncul berbagai kelompok sosial yang lahir dan terbentuk lembaga-lembaga. Lembaga kemasyarakatan itu berperan penting dalam proses kehidupan suatu kelompok sosial. Dengan mengetahui adanya lembaga-lembaga maka setiap orang dapat mengatur prilakunya menurut kehendak masyarakat.

 

Membangun Jaringan Kerjasama Antar Desa

Sebagai makhluk sosial manusia tidak dapat dipisahkan dari komunitasnya dan setiap orang di dunia ini tidak ada yang dapat berdiri sendiri melakukan segala aktivitas untuk memenuhi kebutuhannya, tanpa bantuan orang lain. Secara alamiah, manusia melakukan interaksi dengan lingkungannya, baik sesama manusia maupun dengan makhluk hidup lainnya. Oleh karena itu, salah satu kunci sukses suatu kegiatan adalah sukses dalam kerja sama.

 

Mengawal Pelaksanaan RPJM-Desa

Seiring dengan berlakunya Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagai penyempurna UU No. 22 Tahun 2009, penyelenggaraan otonomi daerah dilaksanakan dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggung jawab kepada daerah. Pemberian kewenangan yang luas kepada daerah memerlukan koordinasi dan pengaturan untuk lebih mengharmoniskan dan menyelaraskan pembangunan, baik pembangunan nasional, pembangunan daerah maupun pembangunan antar daerah hingga tingkat Desa.

 

Pentingnya Keluarga Sebagai Tempat Pendidikan Anak

Pendidikan anak dewasa ini semakin menjadi perhatian utama dan prioritas para orang tua. Ada beberapa penyebab : Kesadaran akan pentingnya "bersekolah" dan kesadaran akan arti "sekolah", namun tidak jarang ada pula penyebab lain, yakni ingin menyerahkan beban pendidikan / tugas pendidikan ke sekolah (dan para pendidik) - entah karena memahami adanya "value added" di sekolah, atau karena frustrasi, sulit mengarahkan anaknya sendiri di rumah (jadi biar tidak pusing-pusing, anaknya di sekolahkan saja)... Apapun alasan kita para orang tua dalam menyekolahkan anak, seyogyanya kita memahami prinsip bahwa :

 
  •  Start 
  •  Prev 
  •  1 
  •  2 
  •  3 
  •  4 
  •  5 
  •  6 
  •  Next 
  •  End 

Konten yang ditampilkan lebih bersifat informatif, apabila terdapat perbedaan data dengan data resmi (dokumen resmi),
maka yang menjadi acuan adalah data resmi (dokumen resmi) dari Pemerintah Kabupaten Grobogan.