Persyaratan Ijin Lokasi di Kabupaten Grobogan.
Mengisi formulir permohonan ijin yang telah disediakan secara lengkap dan benar, dengan dilampiri :
- Akta Pendirian Perusahaan;
- Surat Keterangan Nomor Pokok Wajib Pajak;
- Foto copy KTP Pemohon;
- Foto copy sertifikat tanah yang akan digunakan / kutipan C desa;
- Sketsa / gambar kasar penggunaan tanah yang dimohon;
- Pernyataan kesanggupan pemberian ganti kerugian dan atau penyediaan tempat penampungan bagi pemilik tanah / yang berhak atas tanah;
- Uraian rencana kegiatan yang akan dibangun;
- Berita acara dan dokumentasi sosialisasi yang diketahui oleh Ketua RT/RW, Kepala Desa/Kelurahan, dan Camat (dilampiri foto copy KTP peserta dan daftar hadir);
- Surat persetujuan BKPM (bagi perusahaan PMA/PMDN).
| < Prev |
|---|






Comments
Trims
RSS feed for comments to this post