Letak Geografis
Kecamatan Karangrayung secara garis besar terletak pada 0°- 8°, dan merupakan dataran rendah yang berada pada ketinggian 50 meter diatas permukaan air laut. Nama Karangrayung dapat diartikan sebagai batu dan rumput yang tumbuh di pinggir sungai.
Kecamatan Karangrayung terbentuk bersama-sama dengan terbentuknya Kabupaten Grobogan yaitu berdasarkan UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Propinsi Jawa Tengah.
Adapun potensi di wilayah Kecamatan Karangrayung, sama seperti kecamatan lain di Kabupaten Grobogan meliputi tanaman pertanian padi, jagung, palawija.
Dilihat dari Peta Kabupaten Grobogan, Kecamatan Karangrayung teletak di bagian barat selatan merupakan perbatasan dengan Kabupaten Boyolali. Detail Peta Kecamatan Karangrayung dapat ditelusuri melalui Google Maps, silahkan klik disini
Luas Wilayah
Secara administratif Kecamatan Karangrayung terdiri dari 19 Desa, 594 RT, dan 107 RW dengan ibukota berada di Desa Sumberjosari. Kecamatan ini mempunyai luas wilayah 140.59 Km2 dengan jumlah penduduk pada keadaan Bulan September Tahun 2011 sebanyak 99.679 jiwa, sebagaimana tabel di bawah ini.
Aspek Umum
Pada tahun 2010, produksi pertanian terbesar di Kecamatan ini adalah komoditas jagung yang mencapai 37.938 ton, diantara produksi pertanian yang lain. Produksi jagung di kecamatan ini mencapai 5,36% dari total produksi di Kabupaten Grobogan yang mencapai 708.013 ton.
Produksi perikanan dari perairan umum lebih tinggi dibandingkan produksi kolam, yang mencapai 16.319 Kg, Sementara produksi dari kolam mencapai 12.425 Kg. Sedangkan untuk peternakan cukup besar, jumlah ternak kambing mencapai 4.153 ekor, sapi potong mencapai 1.249 ekor.
Industri yang berkembang masih didominasi industri rumah tangga yang mencapai 1.120 unit, industri kecil mencapai 20 unit. Sedangkan untuk industri besar dan sedang belum berkembang di kecamatan ini. Selanjutnya dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Page 1 of 2
Konten yang ditampilkan lebih bersifat informatif, apabila terdapat perbedaan data dengan data resmi (dokumen resmi),
maka yang menjadi acuan adalah data resmi (dokumen resmi) dari Pemerintah Kabupaten Grobogan.