Kecamatan Tegowanu

Letak Geografis Kecamatan Tegowanu 

Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan memiliki relief daerah pegunungan kapur dan perbukitan serta berada pada ketinggian sampai 50 meter di atas permukaan air laut dengan kelerengan 0° - 8°. Kecamatan Tegowanu teletak di bagian paling barat dan merupakan perbatasan antara Kabupaten Grobogan dengan Kabupaten Semarang dan Kabupaten Demak.  Detail peta Kecamatan ini dapat ditelusuri melalui Google Maps, atau silakan klik disini.

Adapun potensi di wilayah kecamatan ini meliputi hasil-hasil Pertanian (padi, palawija), Perkebunan (Tembakau), Perikanan (ikan lele), Peternakan (sapi, kerbau, ayam buras dan non ras).

'Tego'= Tegel/tega, 'Wanu'= Wani/berani. Tegowanu= Tega dan Berani.  Berasal dari 3 desa (Tegowanu, Tegowanu Tengah, dan Tegowanu Wetan) yang masuk dalam 2 Kabupaten (Kab. Demak dan Kab. Grobogan). Penduduk semula hidup rukun, kemudian terjadi sengketa dalam pembuatan Kali Jragung, lalu terpecah menjadi dua wilayah. Ds Tegowanu berubah menjadi Ds Sidorejo, masuk Kab. Demak. Ds Tegowanu Tengah berubah menjadi Ds Tegowanu Kulon dan Ds Tegowanu Wetan, masuk Kab. Grobogan.

Kecamatan Tegowanu sebagaimana kecamatan lain di Grobogan terbentuk bersama-sama dengan terbentuknya Kabupaten Grobogan yaitu berdasarkan UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Propinsi Jawa Tengah. 

 

Luas Wilayah Kecamatan Tegowanu 

Secara administratif Kecamatan Tegowanu terdiri dari 18 Desa, 238 RT, dan 56 RW dengan ibukota berada di Desa Tegowanu. Kecamatan ini mempunyai luas 51,67 Km2 dengan jumlah penduduk pada Tahun 2009 sebanyak 50.112 jiwa, sebagaimana tabel di bawah ini.

kec_tegowanu-1

 

Aspek Umum Kecamatan Tegowanu

Tahun 2009, Produksi pertanian terbesar di Kecamatan ini dicapai melalui komoditas Padi yang mencapai 33.175 ton, dibandingkan dengan produksi pertanian lainnya. Namun demikian produksi ini belumlah besar, yaitu baru mencapai 4,67% dari total produksi di Kabupaten Grobogan yang mencapai 710.091 ton. 

Produksi perikanan dari perairan umum mencapai 33.686 Kg, di atas produksi perikanan yang dikembangkan di kolam-kolam ikan, yang hanya mencapai 4.175 Kg. Sedangkan untuk peternakan, jumlah ternak kambing mencapai 1.004 ekor, di atas ternak sapi potong yang mencapai 234 ekor. 

Industri yang berkembang masih didominasi industri rumah tangga yang mencapai 465 unit, industri kecil mencapai 42 unit, dan insdustri sedang baru 5 unit. Untuk industri besar belum berkembang di kecamatan ini. Selanjutnya dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

kec_tegowanu-2

 

Comments  

 
+1 #3 meyta 2011-10-24 13:46
pelayanan kantor kecamatan tegowanu mengecewakan...............................pembuatan KTP yang sangat amat lama dikarenakan pegawainya bermalas2san.masuk siang pulang cepat.kapan majunya dibawah pemrintahan yang seperti itu?
amanah dijaga pak bu jangan di salah gunakan,di akhirat nanti bakalan ada pembalasan atas kedzoliman yang kalian lakukan kerakyat2 di kecamatan medani.doa orang kecil yang teraniyaya semoga di dengar Allah SWT
Quote
 
 
+1 #2 tri susanto 2011-09-22 19:35
APAKAH DATA DI ATAS ITU BETUL?
Karna berdasarkan pemantauan saya sebagai putra daerah,semua belum terrealisasi,ak ses jalan aja yg menghubungkan antara tegowanu dengan sukorejo,rusak paraaaaaaaaaah, lalu masuk kemana anggaran daerah yg selama ini telah di kucurkan untuk pembangunan,apa kah di gunakan hanya untuk kepentingan pejabat2 daerah sukorejo.
Quote
 
 
+2 #1 catur 2011-06-23 23:54
semua jalan di kecamatan tegowanu rusak parah,termasuk akses dr gubug menuju desa tunjung harjo.mohon tanggapannya.
Quote
 

Add comment

Berikan komentar dengan baik, hindari hal-hal yang bersifat negatif, provokatif, dan gunakan bahasa yang santun. Komentar dapat disampaikan tersendiri, atau menanggapi komentar yang sudah disampaikan orang lain dengan cara klik "quote". Kami berhak untuk tidak menampilkan komentar yang tidak pantas, mengandung spam, atau tidak layak untuk ditampilkan. Terima Kasih.


Security code
Refresh

Konten yang ditampilkan lebih bersifat informatif, apabila terdapat perbedaan data dengan data resmi (dokumen resmi),
maka yang menjadi acuan adalah data resmi (dokumen resmi) dari Pemerintah Kabupaten Grobogan.