Secara umum di Kabupaten Grobogan tidak terdapat kawasan khusus, sementara ini yang ada adalah kawasan lindung yang hal tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 1994 tentang Rencana Umum Tata Ruang Wilayah (RUTRW) Kabupaten Daerah Tingkat II Grobogan.
Alokasi pemanfaatan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Derah Nomor 10 Tahun 1994 adalah kawasan Lindung terdiri dari :
- Kawasan yang memberikan perlindungan kawasan di bawahnya yang meliputi : (1) Kawasan yang mempunyai kelerengan di atas 40% berada di Kecamatan Grobogan, Brati, Tawangharjo dan Wirosari dengan luas kawasan sebesar 448,50 Ha. (2) Kawasan resapan air yang berada di 30 Desa yang tersebar di Kecamatan Tanggungharjo, Kedungjati, Karangrayung, Penawangan, Toroh, Geyer, Pulokulon, Kradenan, Gabus, Klambu dan Grobogan.
- Kawasan Perlindungan setempat yang meliputi: kawasan Sempadan Sungai seluas 7.265 Ha, kawasan Sempadan Waduk (Waduk Gambrengan, Sanggeh, Butak, Simo, Nglangon, Kenteng) dengan luas total 149 Ha, kawasan sempadan mata air dengan luas total 1.382 Ha.
- Kawasan Suaka Alam dan Cagar Budaya, yang meliputi: kawasan Bledug Kuwu seluas 168,75 Ha, kawasan Mrapen, kawasan Makam Ki Ageng Tarub, kawasan Makam Ki Ageng Selo, kawasan Gua Lawa, Gua Macan dan kawasan Gua Urang seluas 12,56 Ha.
Berdasarkan ketinggian dan kemiringan tanah, wilayah Kabupaten Grobogan dapat dikelompokkan menjadi:
- Daerah dataran rendah sampai dengan 50 meter di atas permukaan laut rata-rata (mean sea level) dengan kemiringan antara 0-8%, sebagian besar berada di Kecamatan Gubug, Tegowanu, Godong, Purwodadi, Grobogan dan bagian selatan Kecamatan Wirosari.
- Daerah perbukitan pada ketinggian antara 50-100 meter di atas permukaan air laut, dengan kemiringan antara 8-15% dengan topografi berombak hingga bergelombang, meliputi wilayah-wilayah kecamatan yang berada di sebelah utara, seperti Klambu, Brati, Grobogan, Tawangharjo, Wirosari dan Ngaringan, serta wilayah-wilayah kecamatan yang berada di sebelah selatan, meliputi Kedungjati, Tanggungharjo, dan sebagian kecil wilayah Kecamatan Karangrayung, Penawangan, Toroh, Geyer, Pulokulon, Kradenan dan Gabus.
- Daerah dataran tinggi pada ketinggian 100-500 meter diatas permukaan air laut, rata-rata dengan kemiringan tanah di atas 15% dengan topografi bergelombang hingga berbukit, meliputi wilayah-wilayah kecamatan yang berada di sebelah selatan seperti Kedungjati, Tanggungharjo, Karangrayung, Geyer, Gabus, dan kecamatan yang berada di sebelah utara yaitu kecamatan Grobogan, Tawangharjo, Wirosari, Klambu, Brati dan Ngaringan.
| < Prev | Next > |
|---|





