Boyong Grobog merupakan tradisi adat yang sarat makna, menggambarkan prosesi pemindahan simbol-simbol kebudayaan sebagai bagian dari perjalanan sejarah Kabupaten Grobogan. Dalam tradisi ini, berbagai benda pusaka, gunungan, dan sesaji diarak secara khidmat sebagai simbol perpindahan pusat pemerintahan dari wilayah Kecamatan Grobogan menuju Kecamatan Purwodadi.
Kata “boyong” bermakna memindahkan atau memulihkan benda-benda yang memiliki nilai sejarah, spiritual, dan budaya. Sementara itu, “grobog” merujuk pada peti kayu yang pada masa lampau digunakan sebagai tempat menyimpan keris atau benda pusaka, yang menjadi simbol penjaga nilai dan identitas daerah.
Prosesi Boyong Grobog tidak sekadar perpindahan fisik, tetapi juga menjadi wujud penghormatan terhadap leluhur serta pengingat akan perjalanan panjang pemerintahan dan kebudayaan Grobogan hingga saat ini.
Waktu Pelaksanaan:
07.00 WIB – Selesai
Rute Prosesi:
Pendopo Kecamatan Grobogan → Pendopo Kabupaten Grobogan