Ketepatan data menjadi salah satu kunci agar perlindungan sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, digitalisasi perlindungan sosial tidak hanya berbicara tentang teknologi, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat mengakses, mengusulkan, dan memantau bantuan sosial dengan lebih mudah.
Hal tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam Koordinasi Pelaksanaan Percepatan Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial di Wilayah Provinsi Jawa Tengah yang diikuti Wakil Bupati Grobogan Bapak H. Sugeng Prasetyo secara daring dari Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (12/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan piloting di daerah, termasuk mekanisme pendaftaran masyarakat, dukungan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, serta koordinasi selama pelaksanaan.
Turut mengikuti Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas Kominfo, Bapperida, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kementerian Agama, Polres Grobogan, serta Tim Pembina Posyandu.

Melalui Perlinsos Digital, masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial dapat mengusulkan secara mandiri melalui portal yang disediakan.
Pendaftaran dilakukan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sementara masyarakat yang mengalami kendala akses dapat meminta bantuan melalui perangkat desa/kelurahan atau agen pendamping.
Layanan ini juga memberi ruang bagi masyarakat untuk mengetahui status pengajuan dan melakukan koreksi apabila terdapat data yang perlu diperbaiki.
Data dari sejumlah instansi digunakan untuk membantu proses verifikasi, sehingga kondisi keluarga dapat dilihat lebih utuh.
Perubahan ini penting karena ketepatan bantuan tidak hanya ditentukan oleh program yang tersedia, tetapi juga data yang digunakan dan kemudahan masyarakat mengakses layanan.
Dengan saluran yang lebih terbuka, masyarakat dapat mengusulkan bantuan, memperbaiki data, dan mengetahui perkembangan pengajuannya.
Perluasan piloting Perlinsos Digital di Jawa Tengah menjadi bagian dari proses untuk melihat bagaimana sistem tersebut diterapkan di daerah dan membantu masyarakat memperoleh akses perlindungan sosial dengan lebih mudah dan tepat.
