Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkab Grobogan dan Bapenda Jateng Selaraskan Kebijakan Pajak Kendaraan

Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkab Grobogan dan Bapenda Jateng Selaraskan Kebijakan Pajak Kendaraan

Setiap perubahan kebijakan membutuhkan ruang untuk menyamakan pemahaman dan langkah di lapangan.

Karena itu, komunikasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten terus diperkuat agar pelaksanaannya dapat berjalan selaras dengan kebutuhan daerah.

Bupati Grobogan Bapak Setyo Hadi didampingi Sekda Grobogan menerima audiensi Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah di Ruang Rapat Wakil Bupati Grobogan, Senin (29/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi penanganan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor berbasis kewilayahan seiring perubahan mekanisme pengelolaan pendapatan daerah setelah berlakunya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Berbagai perkembangan di lapangan turut menjadi perhatian, mulai dari perubahan tingkat kepatuhan wajib pajak, perlunya penyampaian informasi yang tepat kepada masyarakat, hingga penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, dan unsur kewilayahan lainnya agar pelaksanaan kebijakan dapat berjalan lebih efektif.

Audiensi ini juga menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan, termasuk penguatan kolaborasi, pemanfaatan teknologi pendukung, serta penyelarasan peran masing-masing pihak sesuai kewenangannya.

Melalui komunikasi yang terus dibangun, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten diharapkan dapat semakin solid dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Dengan langkah yang selaras, pelaksanaan kebijakan diharapkan berjalan lebih baik sekaligus memberikan kepastian pelayanan administrasi yang semakin mudah bagi masyarakat.

Live CCTV
WiFi Publik
Lapor Bencana
Kembali ke Atas