GROBOGAN – Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan webinar bertema “Bijak Bermedia Digital dan Sekolah Aman Ramah Anak” pada 13–15 Oktober 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom ini menyasar pelajar SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK sederajat, serta santri pondok pesantren se-Kabupaten Grobogan.

Webinar dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Dr. Anang Armunanto, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya peningkatan literasi digital bagi pelajar di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi dan media sosial perlu diimbangi dengan sikap bijak, kritis, dan bertanggung jawab agar pelajar terhindar dari berbagai risiko di ruang digital, termasuk penyebaran informasi bohong dan perundungan siber (cyberbullying). Selain itu, lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak perlu diwujudkan melalui keterlibatan semua pihak.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Grobogan, Drs. Mudzakir Walad, M.T., menyampaikan bahwa literasi digital merupakan bekal penting bagi generasi muda untuk memanfaatkan teknologi secara positif dan produktif. Melalui kegiatan ini, pelajar dan santri diharapkan semakin memahami etika bermedia digital, pentingnya menjaga data pribadi, serta cara mengenali dan menyikapi konten negatif di internet. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, pondok pesantren, orang tua, dan masyarakat dalam membangun ruang digital yang aman sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan.
Selama tiga hari pelaksanaan, webinar menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Grobogan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Grobogan, serta Polres Grobogan. Masing-masing narasumber memberikan materi sesuai bidang keahlian untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai penggunaan media digital secara bijak, perlindungan anak, serta pencegahan dan penanganan perundungan.
Pada hari pertama, 13 Oktober 2026, materi disampaikan oleh Mochamad Hanif Rifa'i Istifarulah, S.Kom., dari Diskominfo Kabupaten Grobogan. Selanjutnya, pada hari kedua, 14 Oktober 2026, Nanda Miftakhul Khoiri, S.Kom., dari Diskominfo Kabupaten Grobogan menjadi narasumber. Pada hari ketiga, 15 Oktober 2026, materi kembali disampaikan oleh narasumber Diskominfo Kabupaten Grobogan, yaitu Totok Triswanto, S.Kom.
Dari DP3AKB Kabupaten Grobogan, hadir Agus Setidjorini, SKM., M.A.P., selaku Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak. Sementara itu, dari Polres Grobogan, hadir IPTU Cesara Rinda Ahadirohman, S.Kom., M.H., selaku Kanit PPA Satreskrim Polres Grobogan. Materi dari kedua instansi tersebut memperkuat pemahaman peserta mengenai pentingnya perlindungan anak, pencegahan kekerasan, serta penanganan perundungan di lingkungan pendidikan maupun ruang digital.
Perkembangan teknologi informasi dan penggunaan media sosial yang semakin luas di kalangan pelajar memberikan banyak manfaat bagi pembelajaran dan komunikasi. Namun, kondisi tersebut juga menghadirkan berbagai tantangan, seperti penyebaran informasi yang tidak benar, perundungan siber (cyberbullying), penyalahgunaan data pribadi, hingga penyebaran konten negatif yang dapat berdampak pada perkembangan anak.
Melalui materi literasi digital, Diskominfo mendorong pelajar dan santri agar mampu menggunakan teknologi secara cerdas, kritis, aman, dan bertanggung jawab. Peserta diharapkan membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, menjaga kerahasiaan data pribadi, menerapkan etika berkomunikasi, serta memanfaatkan media sosial untuk kegiatan yang positif dan produktif.
Sementara itu, DP3AKB memberikan perspektif mengenai pentingnya perlindungan anak dan penciptaan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang peserta didik. Pencegahan kekerasan dan perundungan membutuhkan kepedulian bersama, baik dari lingkungan keluarga, sekolah, pondok pesantren, maupun masyarakat.
Dari sisi keamanan dan penegakan hukum, Polres Grobogan memberikan edukasi terkait perilaku di ruang digital yang berpotensi melanggar hukum serta pentingnya mencegah dan melaporkan tindakan perundungan maupun bentuk kekerasan terhadap anak. Dengan pemahaman tersebut, peserta diharapkan mampu mengenali risiko, melindungi diri, serta mengetahui langkah yang tepat ketika mengalami atau menyaksikan perundungan.
Pelaksanaan webinar selama tiga hari ini menjadi bentuk kolaborasi lintas instansi dalam membangun kesadaran bahwa keamanan di ruang digital dan terciptanya sekolah serta lingkungan pendidikan yang ramah anak merupakan tanggung jawab bersama. Pelibatan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan dan santri pondok pesantren juga diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi literasi digital di Kabupaten Grobogan.
Pemerintah Kabupaten Grobogan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai etika digital, keamanan informasi pribadi, serta pentingnya menghormati sesama. Peserta juga diharapkan berani menolak segala bentuk perundungan, baik secara langsung maupun melalui media digital, serta turut menyebarkan perilaku positif di lingkungan sekolah, pondok pesantren, dan masyarakat.
Melalui sinergi Diskominfo, DP3AKB, Polres Grobogan, satuan pendidikan, pondok pesantren, dan orang tua, upaya membangun generasi muda yang cakap digital, berkarakter, dan terlindungi diharapkan dapat terus diperkuat demi terwujudnya Kabupaten Grobogan yang aman dan ramah anak.




