Respon Dinamika Daerah, Bupati Setyo Hadi Kawal Penyesuaian KUA-PPAS Grobogan 2026

Respon Dinamika Daerah, Bupati Setyo Hadi Kawal Penyesuaian KUA-PPAS Grobogan 2026

Pelaksanaan APBD berjalan mengikuti dinamika yang ada sepanjang tahun. Karena itu, ketika terdapat perubahan pada pendapatan, belanja, maupun kebutuhan daerah, arah anggaran juga perlu disesuaikan.

Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kabupaten Grobogan dalam rangka Persetujuan Bersama terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026.

Bupati Grobogan Bapak Setyo Hadi hadir dan mengikuti rapat paripurna tersebut.

Dalam rapat, Bupati menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS disusun dengan memperhatikan perkembangan realisasi pendapatan daerah, kebutuhan penyesuaian belanja, arah kebijakan fiskal nasional, serta penajaman program dan kegiatan prioritas.

Penyesuaian ini menjadi bagian dari upaya menjaga agar rencana anggaran tetap sesuai dengan kondisi yang berkembang sekaligus mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Setelah melalui pembahasan bersama DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 disetujui bersama.

Persetujuan tersebut menjadi langkah berikutnya menuju penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Seluruh tahapan selanjutnya perlu berjalan sesuai jadwal agar pelaksanaan program dan kegiatan hingga akhir tahun dapat terus berlanjut dengan dasar anggaran yang telah disesuaikan.

Bupati juga mengingatkan jajaran perangkat daerah agar tetap cermat, disiplin, dan akuntabel dalam mengelola anggaran.

Pada akhirnya, setiap penyesuaian anggaran perlu kembali pada tujuan yang sama: menjaga program tetap berjalan sesuai prioritas dan anggaran digunakan secara cermat serta bertanggung jawab.

Live CCTV
WiFi Publik
Lapor Bencana
Kembali ke Atas