Bupati Grobogan,Bpk Setyo Hadi menghadiri serangkaian agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan, Rabu (7/10/2026).
Rangkaian kegiatan diawali dengan Rapat Paripurna ke-35 pada pukul 09.00 WIB dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Tahap Kedua mengenai Pemandangan Umum Fraksi Dewan atas dua Raperda:
1. Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
2. Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Purwa Artha.

Kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-36 pada pukul 11.00 WIB dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Tahap Ketiga, yaitu Tanggapan/Jawaban Fraksi Dewan atas Pendapat Bupati terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) V Tahun 2026.
Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Grobogan ini menjadi wujud komitmen sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembentukan regulasi daerah yang berkelanjutan serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat.