Tak Lagi Membingungkan, Sinergi BPPKAD-Kantah Grobogan Pastikan Hak Tanah Masyarakat Terlindungi

Tak Lagi Membingungkan, Sinergi BPPKAD-Kantah Grobogan Pastikan Hak Tanah Masyarakat Terlindungi

Pelayanan pertanahan tidak berdiri sendiri.

Di dalamnya terdapat proses administrasi, data, dan kewenangan antarlembaga yang perlu terhubung agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah dan memberikan kepastian.

Sekda Anang Armunanto menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPPKAD Kabupaten Grobogan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan di ruang rapat Sekda, Jumat (28/8/2026).

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi tugas dan fungsi antara Pemerintah Kabupaten Grobogan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, terutama dalam pelayanan pendaftaran dan pemeliharaan data pertanahan, penyediaan data dan informasi pertanahan, serta proses administrasi yang berkaitan dengan pendapatan daerah.

Melalui kerja sama ini, masing-masing pihak memiliki hak dan kewajiban yang dijalankan sesuai kewenangannya, termasuk dalam pelayanan pendaftaran dan pemeliharaan data pertanahan, penyediaan data dan informasi, serta dukungan terhadap proses administrasi yang berkaitan dengan pendapatan daerah.

Sinergi tersebut diharapkan membuat proses pelayanan dan pertukaran informasi menjadi lebih tertata.

Data dan informasi yang dibutuhkan masing-masing pihak dapat diperoleh melalui mekanisme yang telah disepakati, sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih terkoordinasi.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Anang Armunanto menekankan pentingnya pemahaman terhadap hak dan kewajiban masing-masing pihak, penguatan koordinasi, serta tindak lanjut atas kesepakatan yang telah dibuat agar dapat segera diimplementasikan.

Sebab, kerja sama antarlembaga tidak berhenti pada penandatanganan dokumen.

Nilainya akan terlihat ketika kesepakatan tersebut diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari dan membantu masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih jelas, tertib, dan memberikan kepastian.

Dengan demikian, kerja sama ini diharapkan tidak berhenti sebagai kesepakatan antarlembaga, tetapi hadir dalam proses pelayanan yang lebih tertata dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Live CCTV
WiFi Publik
Lapor Bencana
Kembali ke Atas