Penjelasan & Fakta
Penjelasan:
Beredar di media sosial Facebook unggahan yang menampilkan klaim jika Dewan Pewakilan Rakyat (DPR) telah membuat RUU melarang masyarakat membeli rokok. Unggahan tersebut disertai narasi “MASUKKAN TERBARU... DPR. RUU LARANGAN MEMBELI ROKOK. ROKOK DI INDONESIA!. ATURAN TEGAS UNTUK KESEHATAN NASIONAL, PELANGGAR AKAN DIHUKUM BERAT!”.
Faktanya, dilansir dari turnbackhoax.id, DPR belum membuat RUU berkaitan larangan membeli rokok. Sejauh ini, larangan jual beli rokok yang ada hanyalah melarang pembelian rokok dalam bentuk eceran saja.
Link Counter:
https://turnbackhoax.id/articles/36431-salah-dpr-buat-ruu-larangan-membeli-rokok