Pemerintah Kabupaten Grobogan membuka kesempatan bagi Lembaga Keuangan Bank untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan pemberi pinjaman daerah guna mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Sekretariat Daerah mengumumkan pelaksanaan Pemilihan Lembaga Keuangan Bank untuk melaksanakan Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah sebagaimana tercantum dalam APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026.
Adapun ketentuan umum pinjaman daerah yang ditawarkan adalah sebagai berikut:
Objek Pinjaman
Nominal Pinjaman : Rp200.000.000.000
Jenis Pinjaman : Pinjaman Jangka Menengah
Penggunaan : Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Informasi lebih lanjut mengenai:
Kriteria peserta
Mekanisme pelaksanaan
Jadwal kegiatan
Dokumen yang harus disampaikan
Mekanisme pengiriman dokumen
Kriteria matriks penilaian
dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) melalui tautan berikut:
https://s.id/pinjaman_grobogan2026
Perlu kami sampaikan bahwa:
Seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya.
Pemerintah Kabupaten Grobogan berhak membatalkan proses seleksi apabila terdapat perubahan kebijakan anggaran dan/atau regulasi yang berlaku.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian bagi lembaga keuangan bank yang berminat mengikuti proses seleksi.
Purwodadi, 5 Maret 2026
Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan
Anang Armunanto